Text
Undang - Undang RI Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan
Undang-Undang ini mengatur secara komprehensif seluruh aspek yang berkaitan dengan profesi dan praktik keperawatan di Indonesia, dengan fokus pada profesionalisme, kompetensi, dan perlindungan. Inti dari UU ini adalah pengakuan keperawatan sebagai profesi mandiri yang wajib dijalankan oleh tenaga kesehatan dengan kompetensi, etika, dan perizinan yang jelas.
Tidak tersedia versi lain